kpr syariah dan konvensional

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang Harus Kamu Pahami

Diposting pada 1,070 views

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang Harus Kamu Pahami – Apakah kamu berkeinginan untuk membeli salah satu unit di perumahan di Jakarta Pusat? Wah, pasti kamu sudah sangat giat menabung DP rumah ya untuk mengajukan KPR. Nah, namun apakah kamu tahu bahwa ada dua jenis KPR yang sering digunakan oleh nasabah?

Jadi, di dunia perbankan ada dua jenis pembiayaan rumah yang bisa dilakukan oleh bank. Kedua metode pembiayaan ini bisa diajukan oleh siapa saja, dalam arti nasabah yang ini mengajukan pinjaman membeli properti. Pertama ada KPR konvensional dan kedua KPR syariah. Lalu apa ya perbedaan kedua KPR ini?

Apa itu KPR?

Kredit Kepemilikan Rumah adalah sebuah bentuk pinjaman yang diberikan oleh bank ke nasabah. Proses pengajuan KPR pada dasarnya cukup panjang dan banyak yang perlu diperhatikan. Alangkah lebih baik sebelum mengajukan KPR, kamu harus memahami dulu jenis-jenis dan skema pembayaran KPR. 

Pada dasarnya KPR bisa digunakan untuk membiayai berbagai unit properti mulai dari rumah baru, rumah seken, rumah lelang, apartemen, ruko, dan rukan. KPR akan sangat berguna bagi kamu yang belum punya cukup uang untuk membeli rumah secara kontan (cash keras). Untuk bisa membeli rumah dengan metode KPR, biasanya pihak bank akan memberikan syarat kepada nasabah agar membayar uang muka di awal. 

Uang muka (down payment) atau DP ini biasanya senilai 10-30% dari harga properti. Selain itu kamu juga harus menyiapkan dana tambahan untuk keperluan administrasi seperti biaya notaris dan sebagainya. Biaya tambahan ini bisa mencapai 10%. Artinya, uang untuk DP pun tidak sedikit dan kamu harus memiliki persediaan dana yang cukup. Tips untuk menyiapkan uang muka adalah lebihkan dari nilai yang harus kamu bayarkan ke bank. Tujuannya agar kamu bisa tetap memiliki uang pegangan seperti uang tabungan atau dana darurat.

KPR Konvensional

KPR Konvensional adalah jenis KPR pertama yang akan kita bahas. Umumnya yang mengeluarkan produk ini adalah bank-bank konvensional seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BTPN, dan sejenisnya. 

Konsep dari KPR konvensional ini adalah menggunakan suku bunga. Jadi, cicilan rumah yang harus dibayarkan itu sudah ditambah dengan nilai bunga pinjaman. Misalnya kamu harus membayar cicilan rumah 3.000.000 per bulan, tapi tidak hanya nilai itu yang kamu bayarkan. Ada tambahan nilai bunga yang harus dibayarkan bersamaan dengan cicilan rumah. 

Keunggulan dari KPR konvensional adalah diskon atau potongan bunga yang menarik sehingga biasanya banyak bank yang mempromosikan dengan cara bunga KPR rendah. Selain itu kamu bisa melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo. Misalnya cicilan KPR kamu adalah 12 tahun, dan saat ini sudah berjalan di tahun ke-5. Jika kamu ingin melunasi di tahun ke-6, maka hal ini bisa sangat mungkin dilakukan. 

Kelemahan dari KPR konvensional adalah, cicilannya tidak stabil. Artinya nilai cicilan per bulan dipengaruhi oleh nilai suku bunga yang berlaku. Bisa saja di tahun ke-1 hingga ke-3 cicilan kamu 3 juta rupiah. Di tahun ke-4 bisa saja cicilan kamu naik menjadi 5 juta karena pengaruh nilai suku bunga. 

KPR Syariah

KPR Syariah memiliki konsep cicilan yang berbeda. Apabila KPR konvensional menggunakan suku bunga, di KPR syariah menggunakan margin atau selisih penjualan. Konsepnya adalah Bank Syariah membeli rumah yang kamu akan ajukan untuk dibeli. Apabila nilai jual awalnya dari developer 500 juta, setelah kamu mengajukan KPR ke bank syariah, bisa saja nilai menjadi 550 atau 600 juta. Pertambahan nilai ini adalah marjin penjualan yang diberikan bank kepada nasabah. Karena di KPR syariah konsepnya bukan “bank memberikan pinjaman” namun “bank menjual rumah ke nasabah”. 

Ibaratnya, kamu melihat baju di pabrik seharga 100 ribu rupiah. Setelah kamu melihat baju tersebut masuk ke toko maka harganya menjadi 300 ribu rupiah. Karena kamu membeli di toko, maka harga toko tersebut yang berlaku. Jadi kurang lebih seperti itu ya.

Keunggulan dari KPR syariah adalah umumnya cicilannya tetap atau stabil di setiap bulannya. Misalnya kamu mendapatkan tenor atau masa cicilan 12 tahun dengan nilai cicilan 3 juta rupiah, maka dari tahun ke-1 hingga ke-12 cicilan kamu tetap di angka 3 juta rupiah. 

Nah semoga informasi di atas berguna ya. Sekarang apakah kamu semakin berniat untuk mencari rumah di tangerang selatan? Rumah di Bogor atau kota lain? Coba gunakan alternatif KPR di atas sebagai metode pembelian rumah. 

Baca Juga Artikel Terkait:

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.