kisaran gaji perawat

Kisaran Gaji Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas

Diposting pada 758 views

Kisaran Gaji Perawat di Rumah Sakit Berdasarkan Tipe Rumah Sakit – Perawat adalah salah satu profesi yang sangat dibutuhkan di bidang kesehatan, terutama di masa pandemi COVID-19. Perawat bertugas untuk memberikan perawatan pada pasien, baik berupa aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual melalui proses keperawatan. Perawat bekerja di berbagai tempat, seperti puskesmas, rumah sakit, panti sosial, klinik, bahkan bekerja di rumah keluarga pasien.

Untuk bisa menjadi perawat, seseorang harus mengantongi sertifikasi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). STR bisa didapatkan melalui pendidikan keperawatan Diploma (D3) maupun Sarjana (S1). Perawat juga bisa melanjutkan studi gelar spesialis keperawatan (S2).

Lalu, berapa sih gaji perawat di Indonesia? Apakah ada perbedaan gaji perawat di rumah sakit dan puskesmas? Apakah gaji perawat dipengaruhi oleh tipe rumah sakit tempat mereka bekerja? Artikel ini akan membahas kisaran gaji perawat di rumah sakit berdasarkan tipe rumah sakit.

Gaji Perawat di Rumah Sakit

Rumah sakit adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan medis dan perawatan secara menyeluruh bagi pasien yang membutuhkan. Rumah sakit bisa dibedakan menjadi beberapa tipe, seperti rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit pendidikan, rumah sakit swasta, dan rumah sakit negeri.

Gaji perawat yang bekerja di rumah sakit dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat pendidikan, jenis perawatan, status kepegawaian, dan tipe rumah sakit. Menurut laman resmi Indeed, gaji rata-rata perawat di rumah sakit adalah Rp3.840.769 dengan gaji terendah Rp1.492.000 dan tertinggi Rp7.256.000.

Perawat yang sudah memiliki STR di beberapa jenis rumah sakit swasta maupun negeri memiliki gaji di kisaran Rp4.000.000 – 6.000.000. Gaji ini belum termasuk tunjangan dan insentif yang mungkin diberikan oleh rumah sakit.

Gaji Perawat Berdasarkan Tipe Rumah Sakit

Tipe rumah sakit juga bisa mempengaruhi besaran gaji perawat. Secara umum, rumah sakit swasta cenderung memberikan gaji lebih tinggi daripada rumah sakit negeri. Hal ini karena rumah sakit swasta memiliki sumber pendapatan lebih besar dari biaya pelayanan yang dikenakan kepada pasien.

Selain itu, rumah sakit khusus juga bisa memberikan gaji lebih tinggi daripada rumah sakit umum. Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan tertentu sesuai dengan spesialisasinya, seperti jantung, mata, jiwa, dan lainnya. Perawat yang bekerja di rumah sakit khusus harus memiliki keahlian dan pengetahuan lebih mendalam tentang bidangnya.

Berikut adalah contoh kisaran gaji perawat berdasarkan tipe rumah sakit:

  • Gaji perawat di RSUD: Rp3.000.000 – Rp5.000.000
  • Gaji perawat di RS Swasta: Rp4.000.000 – Rp7.000.000
  • Gaji perawat di RS Khusus: Rp5.000.000 – Rp8.000.000

Gaji Perawat di Puskesmas

Puskesmas adalah pelayanan kesehatan dasar yang tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di puskesmas, perawat memiliki tanggung jawab untuk membantu dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik itu pemeriksaan, pengobatan, atau pemantauan.

Lalu, berapa sih gaji perawat di puskesmas? Apakah sama dengan gaji perawat di rumah sakit atau klinik? Jawabannya adalah tidak. Gaji perawat di puskesmas bisa berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor, seperti:

  • Jenjang pendidikan
  • Status kepegawaian
  • Daerah kerja
  • Tunjangan dan insentif

Menurut Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan Di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat, gaji pokok perawat di puskesmas sebesar Rp 2.250.148 per bulan. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif.

Tunjangan dan insentif yang bisa didapatkan perawat di puskesmas antara lain:

  • Tunjangan daerah terpencil sebesar Rp 555.000 per bulan
  • Tunjangan daerah biasa sebesar Rp 3.666.081 per bulan
  • Insentif kinerja sebesar Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000 per bulan
  • Insentif lainnya sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing

Gaji pokok perawat di puskesmas juga bisa berbeda antara honorer dan PNS. Perawat honorer biasanya mendapatkan gaji lebih rendah dari PNS, karena mereka tidak memiliki status kepegawaian tetap dan tidak mendapatkan tunjangan-tunjangan yang sama dengan PNS.

Gaji perawat di puskesmas juga bisa dipengaruhi oleh jenjang pendidikan yang dimiliki. Perawat yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi yang menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan profesional keperawatan dan memiliki kewenangan untuk melakukan praktik keperawatan.

Perawat yang memiliki STR biasanya mendapatkan gaji lebih tinggi dari perawat yang tidak memiliki STR, karena mereka dianggap lebih kompeten dan profesional dalam bidangnya. STR bisa didapatkan melalui sekolah diploma 3 (D3) atau sarjana (S1) keperawatan. Perawat juga bisa melanjutkan studi gelar spesialis keperawatan (S2) untuk meningkatkan kualifikasi dan gajinya.

Kisaran Gaji Pegawai Rumah Sakit Lainnya

Berdasarkan data dari Indeed.com, berikut ini adalah kisaran gaji bulanan beberapa jabatan di rumah sakit di Indonesia:

  • Direktur Rumah Sakit: Rp 50 juta-Rp 100 juta (pendidikan S-1, masa kerja di atas 15 tahun)
  • Kepala Teknisi: Rp 20 juta-Rp 30 juta (pendidikan S-1, masa kerja di atas 10 tahun)
  • Tenaga Medis: Rp 9.837.661 (pendidikan S-1, masa kerja bervariasi)
  • Perawat: Rp 4.045.437 (pendidikan D-3, masa kerja 3-5 tahun)
  • Bidan: Rp 6.615.241 (pendidikan D-3, masa kerja bervariasi)
  • Radiografer: Rp 9.700.000 (pendidikan D-3, masa kerja bervariasi)
  • Staf Administrasi: Rp 7.500.000 (pendidikan S-1, masa kerja bervariasi)
  • Staf Akuntansi: Rp 9.700.000 (pendidikan S-1, masa kerja bervariasi)

Kisaran gaji di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan masing-masing rumah sakit. Gaji juga dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Kesimpulan

Gaji perawat di rumah sakit berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor, seperti tingkat pendidikan, jenis perawatan, status kepegawaian, dan tipe rumah sakit. Secara rata-rata, gaji perawat di rumah sakit adalah Rp3.840.769 dengan gaji terendah Rp1.492.000 dan tertinggi Rp7.256.000.

Rumah sakit swasta dan rumah sakit khusus cenderung memberikan gaji lebih tinggi daripada rumah sakit negeri dan rumah sakit umum. Hal ini karena rumah sakit swasta dan khusus memiliki sumber pendapatan lebih besar dan membutuhkan perawat dengan keahlian lebih spesifik.

Demikian artikel tentang kisaran gaji perawat di rumah sakit berdasarkan tipe rumah sakit. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

Baca juga:

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.