Tugas, Tanggung Jawab, dan Fungsi dari Kementerian Pertahanan – Di dalam sistem bernegara, terutama negara indonesia, pasti seorang presiden akan dibantu oleh menteri menterinya guna menjalankan tugas dan kewajiban dari seorang presiden.
Setidaknya ada 34 menteri pada periode 2019 – 2024. Dan masing masing dari menteri tersebut memiliki tugas, fungsi dan kewajibannya masing masing.
Dari 34 menteri, ada salah satu menteri yang memiliki tugas cukup penting untuk menjaga keutuhan NKRI. Menteri tersebut ialah menteri pertahanan. Menteri pertahanan selalu ada di setiap kepemimpinan presiden siapapun. Karena ini sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
Daftar Isi Artikel
Visi dan Misi Kementerian Pertahanan
Sebelum masuk ke penjelasan mengenai tugas dan fungsi dari kementerian pertahanan (kemhan), ada baiknya membahas terlebih dahulu visi misi yang ada di kementerian pertahanan. Visi dan Misi menjadi tolak ukur tugas pokok dari Kemhan.
Visi
“Terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”
Misi
- Mewujudkan keamanan sosial yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian indonesia sebagai negara kepulauan
- Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum
- Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
- Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
- Mewujudkan kualitas hidup manusia indonesia yang tingg, maju dan sejahtera
- Mewujudkan indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional
- Mewujudkan bangsa yang berdaya asing
Di atas merupakan visi dan misi dari kementerian pertahanan. Dengan demikian, nantinya tugas dari menteri pertahanan akan lebih jelas dan juga kementerian pertahanan bisa membentuk divisi divisi yang mampu menjalankan misi di atas.
Tugas Menteri Pertahanan
Kemhan atau Kementerian Pertahanan merupakan salah satu menteri yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kemhan juga termasuk menteri yang tidak bisa diubah atau bahkan dibubarkan oleh presiden. Karena mengingat kementerian yang satu ini memiliki tugas sangat penting untuk negara.
Berikut ini adalah Tugas dari Kemhan (Kementerian Pertahanan) ialah menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas itu telah tercantum ke dalam pasal 3.
Kemhan yang dipimpin oleh menteri pertahanan itu sendiri tunduk langsung, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi semua tindakannya bebas namun tetap berada di bawah pengawasan presiden. Serta Kemhan juga harus bertanggung jawab kepada presiden.
Fungsi Menteri Pertahanan

Ada tugas, pasti ada fungsi. Fungsi dari Kemhan sendiri merupakan perkembangan dari tugas Kemhan yang dimaksud oleh pasal 3 di atas. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kemhan, menteri pertahanan memiliki 10 fungsi.
Berikut ini adalah Fungsi Fungsi dari Kemhan atau Menteri Pertahanan:
- Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara menjadi tanggung jawab kementerian pertahanan
- Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat hingga ke daerah
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian pertahanan
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian pertahanan
- Pelaksanaan pengelolaan sarana pertahanan
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertahanan
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian pertahanan
- Pelaksanaan pengelolaan instalasi strategis pertahanan
Dengan adanya fungsi ini, nantinya tugas dari kementerian pertahanan akan lebih terarah. Selain itu, fungsi sebagai indikator agar menteri pertahanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bisa dibilang, fungsi menjadi manfaat yang didapatkan dari kemhan untuk negara.
Tanggung Jawab Menteri Pertahanan
Setelah ada tugas dan fungsi, selanjutnya pasti ada tanggung jawab. Sebenarnya tanggung jawab itu sendiri hampir mirip dengan tugas. Namun bedanya ialah tanggung jawab di sini menjabarkan lebih tentang tugas dan fungsinya.
Segala tanggung jawab harus diemban dengan baik oleh Kemhan. Sehingga nantinya tugas utama atau tugas pokok dari menteri pertahanan bisa berjalan dengan baik. Tanggung jawab seorang menteri pertahanan telah dijelaskan pada UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pada pasal 16.
Berikut ini adalah Tanggung Jawab dari Kementerian Pertahanan:
- Menteri pertahanan memimpin departemen pertahanan
- Menteri membantu presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara
- Menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di bidangnya
- Menteri menetapkan kebijakan tentang penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan presiden
- Menteri bekerjasama dengan pimpinan departemen dan instansi pemerintah lainnya serta menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan
- Menteri merumuskan kebijakan umum penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan komponen pertahanan lainnya
- Menteri menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan komponen kekuatan pertahanan lainnya.
Nah di atas telah jelas diterangkan mengenai tanggung jawab dari kementerian pertahanan. Dengan demikian, menteri pertahanan memiliki kewajiban yang telah di tetapkan dalam pasal 16 dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Struktur Organisasi Kementerian Pertahanan
Selain itu, ada pula struktur organisasi di bawah menteri pertahanan. Struktur organisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah kerja menteri pertahanan. Dalam pasal 4 pada bab Organisasi menjelaskan terdapat 14 struktur yang ada di kementerian pertahanan.
Berikut ini adalah Struktur Organisasi di Kementerian Pertahanan:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
- Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
- Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
- Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Sarana Pertahanan
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Badan Pendidikan dan Pelatihan
- Badan Instalasi Strategis Pertahanan
- Staf Ahli Bidang Politik
- Staf Ahli Bidang Ekonomi
- Staf Ahli Bidang Sosial
- Staf Ahli Bidang Keamanan
Masing masing dari organisasi tersebut memiliki fungsi, peran dan tugasnya masing masing. Namun semua tetap mengarah ke satu pertanggungjawaban kepada menteri pertahanan. Jadi dengan dibaginya organisasi ini, akan lebih memudahkan tugas menteri pertahanan dalam mempertanggungjawabkannya kepada presiden.
Menteri Pertahanan Indonesia Saat Ini
Semua telah dijelaskan secara singkat dan padat mengenai visi, misi, tugas, fungsi, tanggung jawab, dan struktur organisasi dari kementerian pertahanan. Tidak bisa dipungkiri lagi jika pertahanan merupakan faktor yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara. Maka dari itu, tak heran jika anggarna APBN terbesar di berikan ke dalam sistem pertahanan.
Sekarang ini, pada masa pemerintahan presiden Jokowi untuk kementerian pertahanan sendiri dijabat oleh Prabowo Subianto. Dan sebelum orde lama, menteri pertahanan tidak pernah jatuh di tangan orang militer. Barulah setelah orde baru terjadi, menteri pertahanan berada di tangan orang militer.
Yang terpenting ialah tugas utama untuk menjaga kedaulatan bukan hanya berada di menteri pertahanan. Tapi seluruh warga negara indonesia juga berhak dan berkewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI. Karena tanpa rakyat, pemerintahan tidak akan bisa berjalan.
Baca juga : Tugas MPR : Fungsi, Hak dan Kewajiban Anggotanya