sistem pemerintahan pada awal kemerdekaan

Sistem pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan (1945 – 1949)

Diposting pada 10,456 views

Sistem Pemerintahan Indonesia Pada Awal Kemerdekaan (1945 – 1949) – Sistem pemerintahan di Indonesia dari masa ke masa mengalami beberapa kali perubahan, nah pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai sistem pemerintahan pada waktu awal kemerdekaan yaitu tahun 1945 sampai 1959.

Untuk materi pendidikan kewarganegaraan, sistem pemerintahan indonesia pada awal kemerdekaan dibagi menjadi 3 bagian, bagian pertama yaitu dari tahun 1945 sampai 1949. Bagian yang kedua adalah dari taun 1949 sampai dengan 1950. Dan bagian terakhir dimulai dari tahun 1950 – 1959.  

Nah, untuk memudahkan dalam pembahasan saya membaginya dalam 3 bagian juga. Untuk artikel ini saya akan membahan sistem pemerintahan indonesia pada kurun waktu 1945 sampai 1949.  

Sistem pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan (1945 – 1949)

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang kita miliki, bentuk pemerintahan negara kita adalah Republik dan sistem pemerintahannya adalah presidensial.

Akan tetapi pada kurun waktu 1945 sampai 1949 bentuk dan sistem pemerintahan (republik presidensial) berlum terwujud sepenuhnya, hal ini dikarenakan pada masa masa ini kita masih melawan Inggris dan Belanda yang ingin menjajah negara kita kembali.  

Maka dari itu, Pemerintahan kita pada masa itu dijalankan atas dasar ketentuan Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 yang menyatakan bahwa :  

Sebelum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar, semua kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan Komite Nasional.  

Dengan adanya aturan tersebut, tentu akan membuat kekuasaan Presiden dalam menjalankan pemerintahan menjadi sangat besar, untuk mengatasi hal tersebut kemudian dikeluarkan Maklumat WaPres Nomor X pada tanggal 16 Oktober tahun 1945.  

 Setelah adanya makmulat dari wakil presiden, kemudian pada tanggal 11 November 1945 keluarlah maklumat dari Badan Pekerja KNIP yang pada intinya berisi tentang usulan agar perdana menteri dan menteri-menterinya tidak bertanggung jawab lagi kepada Presiden.

Maklumat ini kemudian diumumkan secara umum pada tanggal 14 November 1945. Sejak itulah sistem pemerintahan kita yang dulu (presidensial) berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer.

Baca juga artikel yang lain berikut :

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.