pengertian zakat

Cara Menghitung Zakat : Nisab Zakat Fitrah, Sapi, Kambing, Emas

Diposting pada 2,126 views

Cara Menghitung Zakat : Nisab Zakat Fitrah, Sapi, Kambing, Emas – Setelah yang lalu mengenal macam-macam zakat, sekarang kita membahas tentang nisab zakat. Nisab adalah batasa/ukuran jumlah yang wajib dikeluarkan zakatnya dari jumlah harta tersebut.

Cara Menghitung Zakat : Nisab Zakat Fitrah, Sapi, Kambing, Emas

1. Nisab zakat fitrah

  • Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam dan semua keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, ibu, bapak, pembantu dan lain sebagainya.
  • Nisab zakat fitrah adalah 1 (satu) sho yang sama dengan 2,5 kg atau 3,1 liter beras setiap orang/jiwa baik besar atau kecil.
  • Barang yang dizakatkan  adalah makanan pokok sehari-hari, atau senilai dengan 2,5 kg beras

2. Nisab zakat Lembu/sapi dan kerbau 

  • 30 – 39 ekor sapi/kerbau zakatnya 1 ekor anak sapi/kerbau berumur 1 tahun menginjak tahun kedua. Biasanya disebut : Tabii’
  • 40-59 ekor sapi/kerbau zakarnya 1 ekor anak sapi/kerbau berumur 2 tahun menginjak tahun ketiga. Biasanya disebut : Musinnah
  • 60-69 ekor sapi/kerbau zakatnya 2 ekor Tabii’
  • 70-79 ekor sapi/kerbau zakatnya 1 ekor Tabii’ dan 1 ekor Musinnah
  • 80-89 ekor sapi/kerbau zakatnya 2 ekor Musinnah
  • 90-99 ekor sapi/kerbau zakatnya 3 ekor Tabii’
  • 100 ekor sapi/kerbau zakatnya 2 ekor Tabii’ dan 1 ekor Musinnah
  • Dan seterusnya setiap bertambah 30 ekor sapi/kerbau zakatnya bertambah 1 ekor.

3. Nisab zakat Kambing/domba

  • Orang yang memiliki kambing/domba mulai dari 40 ekor wajib mengeluarkan zakatnya. Karena itu, perhatikanlah daftar dibawah ini :
  • 40 – 120 ekor zakatnya 1 ekor
  • 121 – 200 ekor zakatnya 2 ekor
  • 201 – 300 ekor zakatnya 3 ekor
  • 301 – 400 ekor zakatnya 4 ekor
  • 401 – 500 ekor zakatnya 5 ekor
  • Demikian seterusnya, tiap bertambah 100 ekor, maka zakatnya bertambah 1 ekor.

4. Nisab zakat unta

Orang yang memiliki unta mulai dari 5 ekor ke atas wajib mengeluarkan zakatnya. Untuk lebih jelanya perhatikanlah daftar di bawah ini

  • 5 – 24 ekor, setiap 5 ekor zakatnya 1 ekor kambing.
  • 25 – 35 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta berumur 1 tahun
  • 36 – 45 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta berumur 2 tahun
  • 46 – 60 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta berumur 3 tahun
  • 61 – 75 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta berumur 4 tahun

5. Nisab Zakat Emas

Emas yang wajib dikeluarkan zakatnya, apabila telah mencapai nisab bersih 20 Dinar atau 20 Mitsqol atau berat timbangannya 93,6 gram.

Zakat emas yang harus dikeluarkan : 2,5 % atau seper empat pulunya. Jadi apabila ada orang Islam yang merdeka dan memiliki 93,6 gram emas atau lebih dari emas yang bersih dan telah cukup satu tahun menjadi milinya, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya 2,5 % dari emas itu.  

6. Nisab Zakat Perak

Perak yang wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab perak bersih = 20 Dirham atau setara kira-kira dengan 624 gram. Zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 % atau 1/40nya.

Perhiasan emas atau perak yang biasa dipakai oleh kaum wanita, dan tidak berlebih-lebihan, lagi pula tidak untuk sebagai simpanan, maka zakatnya tidak wajib untuk dikeluarkan.  

7. Nisab Zakat Uang

Sejak dahulu sampai sekarang bahwa peredaran uang itu selalu berdasarkan harga emas. Karena itulah nisab zakat uang sama/seharga dengan nisab zakat emas. Jadi memiliki uang seharga dengan emas 93,6 gram atau lebih, maka wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 %.  

8. Nizab zakat perkebunan/pertanian

  • Apabila hasil bumi tersebut, diairi oleh air hujan, air dari mata air, dan sebagainya tanpa mengeluarkan biaya untuk membeli atau ongkos mengangkut air, maka zakatnya adalah 10 % atau 1/10.
  • Apabila hasil bumi tersebut, diairi dengan air kincir yang ditarik oleh binatang, atau disiram dengan alat yang memakai biaya (upah), maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 5 % atau 1/20.

9. Nisab zakat harta perdagangan

Pada dasarnya nizab zakat perdagangan dihitung dengan nilai uang. Karena itu, nisab zakatnya adalah sama dengan harga nisab zakat emas dan perak.

Jadi jika harga harta perdagangan itu sudah sama dengan harta/ nisab emas dan perak, maka harta perdagangan itu wajib dikeluarkan zakatnya. Dengan demikian, besarnya zakat harta perdagangan  juga saama dengan besarnya zakat emas dan perak, yaitu sebesar 2,5 %.

Harta perdagangan yang dihitung bukan untungnya saja, tetapi seluruh pokok (modal) dan keuntungannya. Sedangkan dasar perhitungan harga dihitung pada harga saat mengeluarkan zakat.  

Tulisan yang berjudul Cara Menghitung Zakat : Nisab Zakat Fitrah, Sapi, Kambing, Emas ini hasil menulis ulang dari buku Pelajaran Agama ISLAM Untuk SLTP Kelas 3 Semester 5 dan 6 Oleh Drs. Hasan Baihaqi yang diterbitkan oleh Indah Jaya Bandung. Bila terdapat kesalahan harap dikoreksi melalui komentar.

Terimakasih. Baca : Pengertian dan Macam-macam Zakat

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.