Bukti Ratu Sima Telah Menegakkan Hukum di Kerajaan Holing – Masih membahas mengenai kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, kali ini yaitu yang berkaitan dengan Kerajaan Holing atau Kaling yang berada di daerah Jawa Tengah (dekat Jepara).
Kerajaan ini merupakan penghasil emas, perak, cula, gading dan penyu. Warga dari kerajaan ini pandai dalam membuat minuman dari kelapa.
Sejak tahun 674 kerajaan holing ini diperintah oleh seorang raja wanita yang bernama Ratu Sima. Ratu Sima ini terkenal dengan ketegasan dan kebijaksanaannya, dan mengedepankan kejujuran di Kerajaan Holing.
Ratu Sima menerapkan hukuman-hukuman bagi warga yang kedapatan mencuri atau berbuat kejahatan. Salah satu bukti bahwa Ratu Sima telah menegakkan hukum di Kerajaan Holing adalah memotong kaki putranya sendiri atas tuduhan mencuri.
Namanya hukum yaa hukum, harus ditegakkan kepada siapapun. Bahkan kepada putra yang paling disayanginya, Ratu Sima tetap menegakkan hukum yang berlaku kepada putranya sebagai teladan dan contoh bagi semua warga.
Baca : Bukti adanya pengaruh agama Hindu Buddha di Indonesia
Demikian artikel tentang bukti Ratu Sina telah menegakkan hukum di Kerajaan Holing, semoga bermanfaat dan terimakasih.