Sejarah lahirnya VOC di Nusantara

Sejarah Singkat Lahirnya VOC di Nusantara

Diposting pada 4,687 views

Sejarah Singkat Lahirnya VOC di NusantaraVOC atau Vereenigde Oost Indische Compagnie merupakan sebuah perserikatan dagang yang dibentuk oleh Belanda pada tahun 1602 sebagai langkah Belanda untuk memperkuat posisi pedagang Belanda di antara pedagang yang lain. Selain itu juga untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat antara Pedagang Belanda.

Bagaimana itu bisa terjadi? Kali ini kita akan membahas mengenai sejarah singkat lahirnya VOC di Nusantara.

Sejarah Singkat Lahirnya VOC di Nusantara

1. Bangsa Eropa Mencari Gold, Glorry and Gospel

Ketika Kontantinopel jatuh ketangan Turki Usmani, bangsa-bangsa Eropa mengalami kesulitan dalam memperoleh rempah-rempah. Hal tersebut karena kota Kontantinopel merupakan salah satu pusat perdagangan di laut tengah, dan menjadi sumber rempah-rempah untuk Bangsa Eropa.  

Karena berpindah kekuasaan, maka Bangsa Eropa sudah tidak semudah dulu mendapatkan rempah-rempah di perdagangan laut tengah. Setelah itu bangsa-bangsa Eropa itu kemudian mencari sumber lain ke-arah timur, hingga bertemulah di bumi belahan timur yang sangat kaya akan rempah-rempah. India timur dan kepulauan Nusantara termasuk salah satu wilayah yang didatangi bangsa Eropa pada waktu itu.  

Selain mencari rempah-rempah, tujuan mereka ke bumi belahan timur juga untuk mencari kekayaan, kejayaan dan menyebarkan agama atau yang sering disebut dengan “glod, glory, dan gospel”.  

2. Bangsa Eropa Menemukan Kepulauan Nusantara

Penemuan Kepulauan Nusantara yang kaya akan rempah-rempah hingga disebut sebagai mutiara dari timur ini kemudian beritanya menyebar ke bangsa-bangsa Eropa yang lain. Sehingga semakin banyak bangsa Eropa yang datang ke Kepulauan Nusantara untuk berdagang.  

3. Terjadi Persaingan Ketat dan Tidak Sehat

Banyaknya pedagang-pedagang yang datang ke Kepulauan Nusantara seperti dari Belanda, Spanyol, Portugis hingga Inggris membuat persaingan yang begitu ketat antar pedagang. Mereka saling berebut untuk mendapatkan rempah-rempah agar memperoleh hasil atau keuntungan yang banyak.  

Bahkan tidak hanya bersaing antar bangsa, sesama pedagang dengan asal negara yang sama juga bersaing untuk mendapatkan rempah-rempah dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kemudian pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama Eas India Company (IEC).

4. Usulan Membentuk Kongsi Dagang Belanda

Persaingan yang begitu keras antar bangsa dan antar pedagang Belanda ini membuat Pemerintah dan Parlemen Belanda harus mengambil kebijakan, karena persaingan antar pedagang Belanda ini juga akan merugikan pihak Belanda.  

Terkait dengan hal itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar.

5. VOC Terbentuk pada 20 Maret 1602

Usulan pada tahun 1958 tersebu terealisasi empat tahun berikutnya, yaitu pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda secara resmi membentuk persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara. Persekutuan ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau yang disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”.  

VOC ini berkantor pusat di Amsterdam dan dipimpin oleh dewan 17 yang juga disebut dengan Heeren XVII. Heeren XVII merupakan para tuan para petinggi yang merupakan delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda.  

Tujuan Dibentuknya VOC

Berikut adalah tujuan dibentuknya VOC oleh Belanda

1. Menghindari persaingan yang tidak sehat antar sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda.

2. Memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang lain.

3. Sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara.  

Kewenangan VOC di Nusantara

  1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara;
  2. Membentuk angkatan perang sendiri;
  3. Melakukan peperangan;
  4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat;
  5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri;
  6. Mengangkat pegawai sendiri; dan
  7. Memerintah di negeri jajahan.

Kewenangan VOC di atas sering disebut dengan hak oktroi, sebagai sebuah persekutuan dagang kewenangan di atas sangat istimewa. Kewenangan yang biasanya dimiliki oleh sebuah negara, sehingga kongsi dagang ini bagaikan negara dalam negara.

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.