pengertian ketenagakerjaan

Pengertian Ketenagakerjaan: Komponen dan Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia

Diposting pada 2,969 views

Ketenagakerjaan adalah situasi dan kondisi yang terkait dengan tenaga kerja di suatu negara atau wilayah yang mencakup semua aspek yang berkaitan dengan tenaga kerja, seperti ketersediaan lapangan kerja, upah, perlindungan hak-hak pekerja, dan kondisi lingkungan kerja.

Ketenagakerjaan juga mencakup kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Masalah ketenagakerjaan menjadi isu yang penting di seluruh dunia, mengingat pentingnya tenaga ker

Pembangungan ekonomi banyak dipengaruhi oleh human resources, yaitu hubungan antara manusia dan faktor-faktor produksi yang lain dan juga sifat-sifat manusia itu sendiri. Yang dimaksud dengan human resources adalah penduduk sebagai suatu keseluruhan.

Dari segi penduduk sebagai faktor produksi, tidak semua penduduk dapat bertindak sebagai faktor produksi. Hanya penduduk yang termasuk dalam tenaga kerja (man power) saja yang dapat dikatakan sebagai salah satu faktor produksi.

Pengertian Ketenagakerjaan

Dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa: Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, sesudah masa kerja.

Menurut Imam Sopomo, ketenagakerjaan adalah sebuah himpunan tertulis atau tidak tertulis yang berkenaan dengan kejadian saat seseorang bekerja pada orang lain dengan menerima upah.

Lebih lanjut menurut Molenaar, ketenagakerjaan yaitu bagian segala hal yang pokoknya mengaturnya hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha, antara tenaga kerja dan tenaga kerja.

Komponen Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :

1. Tenaga Kerja

Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1969 dinyatakan bahwa :

Tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang yang memenuhi kebutuhan masyarakat (pasal 1).

Tenaga kerja atau (labour force) adalah penduduk dalam usia kerja yang sedang bekerja atau aktif mencari kerja. Oleh karean itu, angkatan kerja belum tentu bekerja atau aktif mencari kerja. 

Tenaga kerja adalah salah satu faktor produksi yang sangat penting bagi setiap perusahaan dan negara, faktor produksi merupakan bagian yang dibutuhkan untuk melakukan sesuatu produksi.

Itu artinya, tanpa adanya faktor produksi berupa tenaga kerja maka produksi tidak dapat berjalan. Tenaga kerja ini masih dibagi menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja

2. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang telah ditempati (employment) dan jumlah lapangan kerja yang masih lowong (vacancy).  

Kesempatan kerja sangat erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan-perusahaan dalam menampung atau menyerap sumberdaya manusia dalam kaitannya dengan proses produksi, baik produksi barang maupun produksi jasa.

Pengertian kesempatan kerja tidak dapat lepas dari pengertian-pengertian lainnya yang erat hubungannya dengan kesempatan kerja, misalnya pengertian angkatan kerja yang disebut juga working age population, adalah penduduk yang berdasarkan usianya sudah dapat bekerja.

Contohnya adalah, siswa SMA yang sudah termasuk angkatan kerja karena usaianya antara 10 – 64 tahun.

3. Angkatan Kerja

Angkatan kerja merupakan sekelompok penduduk dengan usia kerja yang sudah bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa angkatan kerja merupakan sekelompok orang dengan usia yang produktif. 

Sementara yang bukan angkatan kerja disebut dengan penduduk yang berada di usia kerja namun tidak bekerja, tidak memiliki pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan, contohnya pelajar, ibu rumah tangga, pensiunan dll.  

Tenaga kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, yaitu dari 15 tahun sampai dengan 64 tahun. Penduduk yang termasuk tenaga kerja dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.  

Definisi dari angkatan kerja (labour force) adalah penduduk yang bekerja dan penduduk yang belum bekerja, tetapi siap bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Penduduk yang bekerja adalah mereka yang melakukan pekerjaan guna untuk menghasilkan barang dan jasa untuk menghasilkan penghasilan, baik bekerja penuh maupun bekerja separuh waktu.  

Di negara-negara yang sedang berkembang seperti negara kita, batas umur angkatan kerja lebih rendah. Misal saja di negara kita (15 tahun keatas, sedangkan di negara-negara yang sudah maju batas umur angkatan kerja paling tidak berumur 15 tahun keatas.

Demikian juga kuantitas angkatan kerja lebih rendah di negara-negara sedang berkembang daripada di negara-negara maju karena sebagian besar penduduk di negara yang sedang berkembang memiliki usia yang muda.

Hubungan Jumlah Penduduk dan Kesempatan Kerja

Jumlah penduduk yang besar pada suatau negara belum tentu menjadi modal pembangunan karena tidak semua dari mereka mampu untuk bekerja, bahkan malah menjadi beban atau tanggungan bagi penduduk yang lainnya.   

Kejadian ini terlihat dalam keluarga yang tidak semua anggota keluarganya bekerja. Oleh karena itu, mendapat kesempatan bekerja, yang diartikan sebagai lowongan pekerjaan merupakan dambaan bagi setiap orang yang hendak bekerja karena orang yang bekerja berarti memiliki penghasilan.  

Di Indonesia setiap orang yang akan bekerja bebas untuk memiliki pekerjaan yang layak, hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang bunyinya : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian”.

Maka dari itu, pemerintah selalu berupaya untuk memperluas kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan agar pengangguran di Indonesia semakin turun.  

Hubungan Penduduk dalam Komposisi

1. Penduduk

Penduduk dibagi menjadi dua bagian yaitu tenaga kerja dan di luar usia kerja.  

a. Tenaga kerja Tenaga kerja adalah penduduk usia kerja atau penduduk yang produktif di Indonesia usianya berada di antara 15 – 64 tahun.

b. Di luar usia kerja Di luar usia kerja yaitu orang yang tidak produktif, di Indonesia usianya 1-14 dan di atas 64 tahun.

Rumus penduduk : 

Penduduk = tenaga kerja + penduduk di luar usia kerja

2. Angkatan Kerja

Angkatan kerja yaitu golongan penduduk dalam usia kerja yang sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, definisi dari angkatan kerja adalah :

  • Mereka yang selama satu minggu sebelum waktu pencacahan mempunyai pekerjaan
  • Memiliki pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja karena sesuatu hal seperti cuti, sakit dll.
  • Tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang beusaha mencari pekerjaan (penganggur terbuka).

 Rumus angkatan kerja :

Angkatan kerja = Penduduk Bekerja dan Menganggur

3. Pengangguran

Definisi dari pengangguran adalah penduduk usia kerja yang belum mendapatkan lowongan untuk bekerja. Pengangguran ini memiliki dampak negatif seperti timbulnya kemiskinan, hingga tindak kriminal.

Selengkapnya bisa baca artikel berikut ini : Pengertian Pengangguran dan dampaknya

Masalah-masalah Ketenagakerjaan di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar ke-empat setelah negara China, Amerika dan India. Tentu saja dengan penduduk yang banyak tersebut, pemerintah harus ekstra kerja keras untuk mendidik dan mengatasi berbagai permasalahan ketanagakerjaan.  

1. Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja

Kualitas tenaga kerja suatu negara dapat dilihat dengan tingkat pendidikan penduduk di negara tersebut. Kita bisa melihat betapa kualitas pendidikan di Indonesia yang sangat rendah, dari segi lulusannya saja.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat Kongres Teknologi Nasional (KTN) Senin (17/7/2017) mengatakan bahwa sebanyak 50 % penduduk Indonesia berpendidikan SD dan tidak tamat SD. Dan hanya sebanyak 5 % saja yang menjadi lulusan sarjana (Sumber : www.tribunnews.com).  

Rendahnya tingkat pendidikan penduduk mengakibatkan kualitas tenaga kerja yang rendah pula, penguasaan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Imbasnya pada produktivitas kerja atau hasil produksi barang dan jasa yang rendah.  

2. Jumlah Angkatan Kerja yang tidak Sebanding dengan Kesempatan Kerja

Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar ke-4, tingkat pertumbuhan penduduknya juga sangat tinggi. Hingga jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang ada.

Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan pekerjaan akan menyebabkan pengangguran.

Tapi, jika negara kita mampu memanfaatkan angkatan kerja yang tidak bekerja (pengangguran) tersebut menjadi tenaga kerja yang produktif, akan menjadi kekuatan yang besar untuk negara kita karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.  

3. Persebaran Tenaga Kerja yang tidak Merata

Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa, mengingat di Pulau Jawa terdapat provinsi dengan kawasan industrinya. Apalagi ibukota negara kita juga berada di Pulau Jawa. Ketidakrataan perseberan tenaga kerja ini juga diakibatkan oleh ketidakrataan kesempatan kerja (lowongan).   

Padahal, di pulau-pulau besar seperti Sumatra dan Kalimantan masih banyak membutuhkan tenaga kerja untuk perkebunan dan kehutanan. Tapi, karena masyarakat kita ingin dekat dengan perkotaan maka memilih hidup di perkotaan.

Jika pemerintah mampu menggerakkan tenaga kerja untuk memanfaatkan sumber daya alam yang sangat melimpah tersebut, mungkin saja Indonesia akan perlahan maju dan maju.  

4. Pengangguran

Pengangguran merupakan angkatan kerja yang tidak bekerja, sebabnya karena jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lowongan kerja yang tersedia.

Selain itu juga disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh setiap individu. Ditambah tidak ada keberanian dan kemampuan untuk membuka usaha mandiri. Pemerintah selalu mengupayakan untuk mengurangi pengangguran ini dengan berbagai cara, seperti pelatihan dan menciptakan industri kreatif.

5. Produktivitas kerja rendah

Produktivitas kerja yang rendah memang dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas adalah

  • Kondisi pekerja
  • Sarana pendukung
  • Kebijakan perusahaan dan pemerintah

6. Upah Rendah

Permasalahan tenaga kerja yang cukup memprihatinkan adalah rendahnya tingkat upah. Upah rendah umumnya terjadi pada sektor-sektor pertanian, industri kecil, dan sektor-sektor informal yang lain.

Pengupahan sering kali menjadi bahan perdebatan dan bahkan sering kali menjadi pemicu pemogokan buruh.   Secara ideal upah seharusnya memenuhi tiga persyaratan fungsi upah, yaitu :

  • Dapat mencukupi atau memenuhi kebutuhan manusia yang layak bagi pekerja besrta keluarganya
  • Upah tersebut dapat mencerminkan imbalan atas hasil kerja seseorang (sesuai dengan kerja seseorang tersebut).
  • Upah tersebut dapat menyediakan insentif untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja bagi pekerja.

FAQ Tentang Ketenagakerjaan

Apa itu ketenagakerjaan?

Ketenagakerjaan merujuk pada situasi dan kondisi yang terkait dengan tenaga kerja di suatu negara atau wilayah, termasuk ketersediaan lapangan kerja, upah, perlindungan hak-hak pekerja, dan kondisi lingkungan kerja

Mengapa ketenagakerjaan penting?

Masalah ketenagakerjaan menjadi isu yang penting di seluruh dunia, mengingat pentingnya tenaga kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Apa saja isu-isu yang terkait dengan ketenagakerjaan?

Isu-isu yang terkait dengan ketenagakerjaan antara lain tingkat pengangguran, upah dan kesejahteraan pekerja, kondisi kerja dan keselamatan kerja, hak-hak pekerja, dan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca juga : Ciri-ciri Ketenagakerjaan di Indonesia  

Refensi : Tri Widarto dkk. 2004. Pengetahuan Sosial Ekonomi 2 SMP. Jakarta. Penerbit : Balai Pustaka

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, HR, dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.