PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN DAN WARGA NEGARA
October 13, 2013
Add Comment
Kita Punya - PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN DAN WARGA NEGARA - Pada kesempatan kali ini kita punya akan share mengenai pengertian, hak, dan kewajiban warga negara. Oke, dan berikut ini merupakan penjelasan dari kita punya.
1. Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu hal yang harus menjadi milik kita dan penggunaannya
tergantung kepada kita
sendiri. Contohnya:
hak menyampaikan pendapat, hak mendapat kasih sayang dari orang tua, hak memilih wakil rakyat dalam pemilu, dan
sebagainya.
“Hak adalah kuasa/kehendak untuk melakukan atau menerima sesuatu yang
seharusnya
diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh
pihak lain
manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa
olehnya.(
Prof. Dr. Notonagoro)”
2. Pengertian Kewajiban
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau
diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat di pindahkan ke
pihak lain
manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang
berkepentingan (Prof.
Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu hal yang harus
dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : Melaksanakan tata tertib sekolah, membayar pajak, atau membantu orang tua dan sebagainya.
3. Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh
Pemerintah
Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian
penduduk
menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat
tertentu
yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan
mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Hak adalah suatu kewenangan
atau kekuasaan yang
diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh
hukum. Baik
pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang
patut atau
layak diterima. Contoh hak : hak untuk hidup, hak untuk mempunyai
keyakinan
dan lain-lain. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan
yang bersifat kontraktual.
Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan. Contoh kewajiban : Dalam jual beli, bila kita membeli suatu barang, maka kita wajib membayar barang tersebut. Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraan peristiwa hukum.
Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif. Contoh : Terdapat ketentuan “barangsiapa mencuri, maka harus dihukum”. Maka bila tidak terjadi peristiwa pencurian maka tidaklah ada akibat hukum.
Guna meminimalisir seluruh konflik yang ada di antar warga negara mereka butuh kesadaran tersendiri akan pentingnya kebutuhan dan kewajiban mereka, karena persatuan nasional terbentuk karena adanya rasa kebersaam yang sudah terpatri dan identik dengan rakyat indonesia sejak zaman nenek luhur, maka dari itu rasa kebersamaan itu seharusnya dipelihara dengan menggunakan dan melakukan hal-hal yang positif pada masyarakat. konflik bisa terjadi karena diantara masyarakat itu sendiri saling bahu-membahu untuk memperjuangkan opini ataupun pendapat yang mereka kira sebagai suatu solusi akan teratasi.
Seharusnya masyarakat harus menyadari pada masa yang modern ini adalah kita saling menghargai bagaimana mencari solusi dan mengetahui mana hak dan mana yang merupakan kewajiban.
Baca lebih lanjut dalam :
Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan. Contoh kewajiban : Dalam jual beli, bila kita membeli suatu barang, maka kita wajib membayar barang tersebut. Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraan peristiwa hukum.
Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif. Contoh : Terdapat ketentuan “barangsiapa mencuri, maka harus dihukum”. Maka bila tidak terjadi peristiwa pencurian maka tidaklah ada akibat hukum.
Guna meminimalisir seluruh konflik yang ada di antar warga negara mereka butuh kesadaran tersendiri akan pentingnya kebutuhan dan kewajiban mereka, karena persatuan nasional terbentuk karena adanya rasa kebersaam yang sudah terpatri dan identik dengan rakyat indonesia sejak zaman nenek luhur, maka dari itu rasa kebersamaan itu seharusnya dipelihara dengan menggunakan dan melakukan hal-hal yang positif pada masyarakat. konflik bisa terjadi karena diantara masyarakat itu sendiri saling bahu-membahu untuk memperjuangkan opini ataupun pendapat yang mereka kira sebagai suatu solusi akan teratasi.
Seharusnya masyarakat harus menyadari pada masa yang modern ini adalah kita saling menghargai bagaimana mencari solusi dan mengetahui mana hak dan mana yang merupakan kewajiban.
Baca lebih lanjut dalam :
0 Response to "PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN DAN WARGA NEGARA"
Post a Comment